Yogyakarta – Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Komputer (FIKOM) Universitas Muhammadiyah Metro, Mustika, S.Kom., M.Kom., mengikuti kegiatan Klinik Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI): Optimalisasi Mutu Berkelanjutan dalam rangkaian Musyawarah Nasional (MUNAS) VII APTIKOM 2026 yang diselenggarakan di Yogyakarta pada 8–10 Oktober 2026.

Kegiatan ini menjadi forum penguatan pemahaman mengenai sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi, khususnya dalam membangun tata kelola mutu yang terencana, terukur, dan berkelanjutan. Keikutsertaan Mustika dalam kegiatan tersebut dibuktikan dengan sertifikat peserta Klinik SPMI yang diterbitkan oleh APTIKOM.
Perkuat Pemahaman Sistem Penjaminan Mutu Internal
Klinik SPMI menghadirkan Prof. Insap Santosa sebagai pemateri yang membahas optimalisasi sistem penjaminan mutu internal di perguruan tinggi. Materi yang disampaikan mencakup konsep standar pendidikan tinggi, implementasi SPMI, penyusunan dokumen mutu, audit mutu internal, serta strategi peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Pembahasan tersebut memberikan pemahaman mengenai pentingnya menempatkan standar sebagai tolok ukur untuk menilai ketercapaian mutu. Standar tidak hanya berfungsi sebagai persyaratan administratif, tetapi juga menjadi acuan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Dalam materi klinik, implementasi SPMI dijelaskan melalui siklus PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan. Siklus ini menjadi landasan bagi perguruan tinggi untuk memastikan bahwa standar yang telah ditetapkan benar-benar dilaksanakan, dievaluasi, ditindaklanjuti, dan ditingkatkan secara konsisten.
Penguatan Dokumen SPMI dan Audit Mutu Internal
Salah satu aspek penting yang dibahas dalam kegiatan ini adalah kelengkapan dokumen Sistem Penjaminan Mutu Internal. Dokumen SPMI mencakup kebijakan mutu, standar mutu dan manual standar, manual mutu atau standar operasional prosedur (SOP), serta formulir dan dokumen pendukung.

Kelengkapan dokumen tersebut diperlukan agar pelaksanaan penjaminan mutu memiliki landasan yang jelas, prosedur yang terarah, serta bukti pelaksanaan yang dapat ditelusuri. Dengan demikian, proses evaluasi dan pengendalian mutu dapat dilakukan secara lebih sistematis.
Materi klinik juga menekankan pentingnya pelaksanaan audit mutu internal secara terjadwal. Hasil audit dan evaluasi perlu ditindaklanjuti melalui tindakan korektif, perbaikan proses, serta penyusunan langkah peningkatan mutu. Dengan pendekatan ini, audit tidak hanya menjadi kegiatan pemeriksaan, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengidentifikasi peluang perbaikan dan memperkuat budaya mutu di perguruan tinggi.
Memahami Perbedaan Standar Mutu dan Target Strategis
Materi lain yang menjadi perhatian adalah hubungan antara standar mutu dan rencana strategis perguruan tinggi. Keduanya memiliki fungsi yang saling melengkapi, tetapi berbeda dalam orientasi pencapaiannya.
Standar mutu digunakan untuk memastikan terpenuhinya kriteria minimum yang harus dijaga secara konsisten. Sementara itu, indikator rencana strategis digunakan untuk mengukur kemajuan pencapaian sasaran pengembangan institusi dalam periode tertentu.
Pemahaman ini penting agar pelaksanaan penjaminan mutu tidak berhenti pada pemenuhan standar minimum. Perguruan tinggi juga perlu menetapkan target pengembangan yang terukur, memantau kemajuannya, dan menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar penyusunan program peningkatan kinerja.
Selain itu, indikator mutu perlu dirumuskan secara jelas dan didukung data yang valid. Evaluasi terhadap kepuasan pengguna, pelaksanaan pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta capaian lulusan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran mengenai kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi.
Relevansi Hasil Kegiatan bagi FIKOM UM Metro
Sebagai Wakil Dekan I, keikutsertaan Mustika dalam Klinik SPMI memiliki relevansi dengan upaya penguatan tata kelola akademik dan kemahasiswaan di lingkungan FIKOM UM Metro. Wawasan yang diperoleh dari kegiatan ini dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengevaluasi pelaksanaan program kerja, memperkuat pemantauan indikator kinerja, serta mendorong peningkatan kualitas layanan akademik dan kemahasiswaan.
Pemahaman mengenai siklus PPEPP juga relevan untuk memastikan bahwa hasil evaluasi program tidak berhenti pada penyusunan laporan, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang jelas, terukur, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, penguatan dokumentasi dan evaluasi berbasis data dapat mendukung koordinasi antara pimpinan fakultas, program studi, dan unit terkait dalam membangun sistem kerja yang lebih terarah. Setiap program diharapkan memiliki indikator keberhasilan yang jelas, bukti pelaksanaan yang memadai, serta mekanisme evaluasi dan tindak lanjut yang dapat dipertanggungjawabkan.
Materi mengenai hubungan standar mutu dan rencana strategis juga memberikan perspektif dalam menyelaraskan pelaksanaan program fakultas dengan sasaran pengembangan institusi. Dengan demikian, penjaminan mutu dapat menjadi bagian integral dari proses pengambilan keputusan dan pengembangan fakultas, bukan sekadar kegiatan administratif untuk memenuhi kebutuhan akreditasi.
Mendorong Budaya Mutu Berkelanjutan
Keikutsertaan dalam Klinik SPMI pada MUNAS VII APTIKOM 2026 menjadi kesempatan bagi Mustika untuk memperluas wawasan mengenai praktik penjaminan mutu pendidikan tinggi dan memperoleh referensi yang relevan bagi pengembangan tata kelola fakultas.
Kegiatan ini menegaskan pentingnya membangun budaya mutu yang melibatkan seluruh unsur perguruan tinggi. Optimalisasi mutu memerlukan keterpaduan antara tata kelola, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya, dan pencapaian kompetensi lulusan.
Bagi FIKOM UM Metro, pemahaman tersebut dapat menjadi bekal dalam memperkuat komitmen terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi secara terencana dan berkelanjutan.
Melalui partisipasi dalam Klinik SPMI MUNAS VII APTIKOM 2026, FIKOM UM Metro terus mendorong penguatan tata kelola akademik.